JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan ditetapkan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, 2011-2012. Saat ini Albert dinonaktifkan sementara sebagai Dirut PAS.